Selasa, 13 Oktober 2009

Produksi dan Kebutuhan Konsumsi Beras di Kalimantan Selatan

Penelitian ini adalah penelitian kerjasama dengan Bank Indonesia Banjarmasin, sedang dalam penyelesaian laporan akhir.

Pola Pembiayaan Ayam Ras Pedaging

Penelitian Kerjasam dengan Bank Indonesia Banjarmasin

KESIMPULAN


a. Usaha budidaya ayam ras pedaging (UMKM) di Kab. Banjar dilaksanakan melalui 2 (dua) model yaitu Pola Mandiri dan Pola Kemitraan. Pola Mandiri dilaksanakan peternak melalui pembiayaan sendiri baik biaya investasi (kandang dan peralatan) maupun biaya operasional (bibit,pakan, obat dan vaksin) termasuk pemasaran ayam. Sedangkan Pola Kemitraan dilaksanakan kemitraan antara peternak plasma (UMKM) dengan pengusaha besar (perusahaan Inti) yang lazim disebut Pola Inti-Plasma. Tanggung jawab peternak Plasma adalah menyediakan kandang, peralatan dan tenaga kerja sendiri, sedangkan tanggung jawab Inti adalah menyediakan sapronak (bibit, pakan, obat dan vaksin) termasuk pemasaran ayam melalui kesepakatan harga yang tertuang sebagai kontrak kerjasama Inti-Plasma di awal usaha.

b. Mekanisme pembiayaan bank yang dapat menjamin keamanan kredit pada usaha budidaya ayam ras pedaging model Pola Mandiri dapat dilakukan kerjasama antara pihak Bank dengan peternak atau kelompok ternak dimana jumlah kredit, pembayaran angsuran pokok dan angsuran bunga disesuaikan dengan kemampuan produksi ayam ras pedaging oleh peternak. Sedangkan untuk Pola Kemitraan, pembiayaan dapat dilakukan oleh bank kepada pihak Inti dari Perusahaan Kemitraan dengan persetujuan semua plasma peminjam kredit. Pencairan dana sebaiknya dilakukan melalui rekening Inti dimana plasma tidak akan menerima uang tunai dari perbankan tetapi yang diterima dalam bentuk sapronak (bibit, pakan, obat dan vaksin). Plasma hanya melaksanakan proses produksi dalam pemeliharaan ayam saja. Perusahaan Inti akan memotong sebagian hasil penjualan plasma untuk disetorkan kepada bank sebagai angsuran pinjaman, dan sisanya dikembalikan kepada petani sebagai margin usaha.

c. Pola pembiayaan budidaya ayam ras pedaging disusun berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan dari beberapa nara sumber yaitu peternak ayam ras pedaging, Perusahaan Kemitraan (Inti), Dinas Peternakan Kabupaten Banjar, Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Penyuluh (PPL), dan lembaga keuangan Perbankan di Kabupaten Banjar.

d. Wilayah usaha budidaya ayam ras pedaging yang dijadikan model adalah beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Banjar, sedangkan peternak respondennya adalah peternak ayam ras pedaging baik Pola Mandiri maupun peternak plasma Pola Kemitraan (Inti-Mitra).

e. Pola budidaya ayam ras pedaging yang dilakukan peternak di Kab. Banjar adalah sistem All In - All Out, dimana ayam dari anakan (starter) hingga siap panen (finisher) ditepatkan pada satu kandang yang sama menggunakan kandang tipe panggung.
Cakupan Aspek Tekhnis yang dilakukan adalah:
1. Skala usaha ayam ras pedaging yang dijadikan model analisis kelayakan adalah pada skala usaha ekonomis minimal yaitu skala usaha 2.500 ekor ayam, dengan dasar pada skala usaha tersebut merupakan skala minimal usaha yang paling efisien dalam memberikan keuntungan dan merupakan kemampuan optimal seorang tenaga kerja kandang dalam teknis pemeliharaan ternak ayam ras pedaging baik peternak Pola mandiri maupun Pola Kemitraan
2. Bibit ayam umur satu hari (DOC)yang digunakan peternak adalah bibit unggul pedaging dengan strain: strain Multi Breeder (MB), strain Patriot, strain CP 707, strain Wonokoyo dan strain Super Chick.
3. Persyaratan teknis yang harus diperhatikan dalam budidaya ayam ras pedaging adalah model kandang tipe panggung, prosedur tatalaksana pemeliharaan fase starter (1-4 minggu) dan fase finisher ( 4 minggu-panen), tatalaksana pemberian pakan dan minum, program vaksinasi dan kesehatan ayam, tatalaksana panen sesuai prosedur teknis pemeliharaan ayam ras pedaging yang baku.
4. Umur ekonomis usaha adalah 5 tahun sesuai umur ekonomis investasi kandang dan peralatan ayam ras pedaging, dan setelah itu kandang dan peralatan ayam harus diremajakan lagi.

Aspek Pemasaran yang dilakukan adalah:
1. Pemasaran ayam ras pedaging dilakukan dalam bentuk ayam hidup. Pada Pola Mandiri, wilayah pemasaran ayam sebagian besar dijual ke pedagang ayamm (broker) di luar provinsi Kalimantan Selatan, meliputi kota Pangkalan Bun, Kapuas, Muara Teweh (KalTeng), serta kota Balikpapan, Samarinda (KalTim). Oleh karena itu Pola Mandiri ini hanya layak untuk diusahakan jika pasar pada dua propinsi itu tetap terbuka Sementara Pola Kemitraan pasar ayam Plasma sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Inti Perusahaan Kemitraan yang sebagian besar dipasarkan pada pedagang ayam (broker), makromarket dan industri pengolahan hasil di wilayah Kalimantan Selatan.
2. Rantai pemasaran ayam ras pedaging dari tingkat peternak baik peternak mandiri Pola Mandiri maupun peternak plasma. Pola kemitraan umumnya melalui rantai tataniaga yang cukup ringkas. Harga ayam di tingkat peternak mandiri adalah Rp. 14.000 per Kg bobot pada kisaran bobot ayam 2,2 Kg, sementara di tingkat peternak plasma (Kemitraan) sesuai harga kontrak adalah Rp. 12.990 per Kg bobot pada kisaran bobot ayam 1,62 Kg.
3. Pendapatan yang diterima pada Pola Mandiri, dengan asumsi produksi mortalitas ayam 3%, umur panen 42-49 hari, konsumsi 3,46 Kg/ekor/panen, konversi 1,57, bobot panen 2,2 Kg/ekor, dan frekuensi panen 6 kali/tahun, dicapai total bobot panen 32.010 Kg/tahun. Dengan harga jual Rp.14.000/Kg dicapai proyeksi produksi dari hasil penjualan sebesar Rp. 74.690.000/siklus dan Rp. 448.140.000/tahun dan pendapatan (laba) sebesar Rp. 11.610.000,-/siklus dan Rp. 69.660.000,-/tahun. Pada Pola Kemitraan, dengan asumsi produksi mortalitas ayam 3%, umur panen 31-35 hari, konsumsi 2,58 Kg/ekor/panen, konversi 1,58 , bobot panen 1,62 Kg/ekor, dan frekuensi panen 6 kali/tahun, dicapai total bobot panen 23.571 Kg/tahun. Dengan harga jual Rp. 12.990/Kg dicapai proyeksi produksi hasil penjualan sebesar Rp.51.031.215/siklus dan Rp.306.187.290/tahun dan pendapatan (laba) sebesar Rp. 3.247.965,-/siklus dan Rp.19.487.790,-/tahun.

Aspek Finansial usaha ayam ras pedaging meliputi:
1. Biaya investasi budidaya ayam ras pedaging Pada Pola Mandiri, dengan sistem All In - All Out sebesar Rp.120.580.000,- terdiri dari biaya investasi, tanah, rumah jaga, kandang dan peralatan Rp.57.500.000,- dan biaya operasional Rp.63.080.000,-
2. Pada Pola Kemitraan sebesar Rp. 75.283.250,- terdiri dari biaya investasi kandang dan peralatan dianggap Rp.27.500.000,- dan asumsi tanah tempat usaha dan rumah jaga pada saat menjadi plasma telah memiliki dan tidak memerlukan biaya investasi untuk hal itu, dan biaya operasional sebesar Rp.47.783.250,-

Dampak Ekonomi dan Sosial yang ada akibat usaha budidaya ayam yang dilakukan adalah:
1. Terjadinya perbaikan ekonomi dengan peningkatan pendapatan keluarga petani ternak.
2. Perbaikan tingkat kesejahteraan keluarga petani ternak.
3. Peningkatan kemampuan daya beli rumah tangga, peningkatan status kesehatan keluarga, dan peningkatan konsumsi gizi keluarga dengan peningkatan konsumsi protein hewani
4. Terbukanya banyak kesempatan kerja dan berusaha bagi masyarakat dengan adanya kegiatan peternakan ayam ras pedaging ini, baik sebagai peternak ayam, tenaga kerja kandang, pedagang ayam, penjual ayam potong, penjual dan pengolah pupuk kotoran ayam, pengolah produk makanan ayam dan usaha lain baik di sektor hulu maupun hilir dari kegiatan usaha peternakan ayam ras pedaging ini.
5. Berkembangnya sektor usaha penjualan sapronak ayam ras pedaging dengan tumbuhnya toko atau kios penjualan saprodi termasuk peralatan pakan-minum, pakan dan obata obatan ayam yaitu poultry shop saprodi, pakan dan obat-obatan ayam.
6. Tumbuhnya sektor usaha pengadaan bahan pakan ayam seperti bahan dedak padi, jagung giling, tepung ikan, mineral dan vitamin pakan (premik) dan lainnya.
7. Tumbuhnya sektor lain seperti home industri pengolah produk ayam ras broiler
8. Tumbuhnya home industri pengolah hasil pemotongan ayam yaitu pengolah usus dan ceker ayam berupa keripik usus dan keripik kulit ceker ayam.

Dampak Lingkungan yang timbul akibat usaha budidaya ayam yang dilakukan adalah:
1. Bau kotoran ayam ras pedaging adalah polusi pertama yang muncul dan cukup mengganggu masyarakat sekitar sebagai dampak peternakan ayam, namun bau ini dapat dieliminir oleh sebagian besar peternak dengan mencampur pakan atau air minum ayam dengan larutan probiotik EM-4 atau NASA yang dapat memfermentasi kotoran dan mengurangi bau yang ada.
2. Lalat juga merupakan dampak lingkungan yang muncul di sekitar peternakan ayam ras pedaging, akibat adanya kotoran ayam. Upaya desinfeksi kandang dengan desinfektan destam secara rutin oleh peternak mampu mengurangi jumlah lalat yang ada.
3. Sumber kontaminasi penyakit dari burung, insekta dan hewan melata. Upaya sanitasi dan higiene di lingkungan peternakan umumnya mampu mencegah terjadinya wabah penyakit atau datangnya hewan melata yang berbahaya di daerah peternakan ayam ras pedaging.

f. Asumsi pada analisis kelayakan usaha budidaya ayam ras pedaging yang dilakukan, biaya investasi dan biaya operasional (modal kerja) diperhitungkan bersumber dari perbankan. Untuk menyederhanakan perhitungan maka tingkat suku bunga diasumsikan sama dengan tingkat suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 16% dari bank pada saat survey.

g. Hasil analisis kelayakan finansial pada Pola Mandiri, terhadap usaha budidaya ayam ras pedaging menunjukkan secara finansial layak untuk diusahakan. Hasil analisis menunjukkan pada discount rate 16% memberikan nilai NPV sebesar Rp. 54.320.350,-; Gross B/C rasio 1,16; Net B/C rasio 1,01; Pay Back Period (PBP) 2 tahun 4 bulan dan ROI sebesar 17,16%. Dan IRR 86,15%, diasumsikan layak sepanjang pasar ayam di Kalteng dan Kaltim masih tetap terbuka. Pada Pola Kemitraan, terhadap usaha budidaya ayam ras pedaging menunjukkan secara finansial layak untuk diusahakan. Hasil analisis menunjukkan pada discount rate 16% memberikan nilai NPV sebesar Rp. 36.303.020,-; Gross B/C rasio 1,06; Net B/C rasio 1,00; IRR 65,09%, PBP 3 tahun 8 bulan dan ROI sebesar 6,79%.

h. BEP volume produksi total selama 5 tahun pada Pola Mandiri sebesar 137.135,71 Kg dan BEP harga ayam ras pedaging sebesar Rp. 11.995,62,- /Kg. Pada Pola Kemitraan, BEP volume produksi total selama 5 tahun adalah sebesar 110.353,9 Kg dan BEP harga ayam ras pedaging sebesar Rp. 12.163,23,- /Kg.

i. Berdasarkan analisis sensitivitas pada scenario 1 dan 2 dimana terjadi penurunan penerimaan 5% atau kenaikan biaya operasional 5% baik Pola Mandiri masih layak, tetapi Pola Kemitraan menunjukkan tidak layak usaha, berdasarkan parameter financial yang ada. Sementara pasca scenario 3 dimana secara akumulatif terjadi kenaikan biaya operasional 5% dan terjadi penurunan penerimaan 5% kedua model sudah tidak layak secara finansial di mana kedua model menunjukkan NPV yang negative.


SARAN

a. Pemberian kredit pada usaha budidaya ayam ras pedaging di Kabupaten Banjar sangat sesuai diberikan kepada pengusaha skala mikro dan kecil, mengingat usaha ini baik Pola Mandiri maupun Pola Kemitraan sangat potensial untuk diberdayakan dan dikembangkan .

b. Direkomendasikan pemberian bantuan pinjaman kredit usaha terutama peternak ayam ras pedaging yang ada di Kec. Karang Intan dan Kec. Martapura karena selain budidaya ayam secara teknis oleh peternak berhasil, kedua wilayah tersebut merupakan wilayah pengembangan peternakan ayam ras pedaging terbesar di Kab. Banjar dan bukan merupakan zona penyakit endemik ayam pedaging, sehingga perkembangan populasi ayam dapat ditingkatkan.

c. Skema penurunan angka inflasi daging berasal dari ayam ras di Kalimantan Selatan dapat dilakukan melalui pemberian kredit pinjaman bank terutama pada peternak plasma pada Pola Kemitraan, dengan alasan: a) walaupun hasil analisis finasialnya tidak sebaik pada Pola Mandiri namun jumlahnya sangat besar sehingga mampu meningkatkan populasi ayam secara signifikan., dan; b) pangsa pasar ayam pada pola ini sebagian besar adalah pasar lokal di Kalimantan Selatan sehingga akan berdampak besar pada penurunan inflasi daging berasal dari ayam ras pedaging.

d. Skema penurunan angka inflasi ayam ras pedaging (daging) pada Pola Kemitraan, dapat dilakukan dengan cara meningkatkan jumlah peternak plasma baru yang direkrut oleh Inti. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan tidak hanya jumlah plasma yang ada (peternak yang berusaha) akan tetapi sekaligus meningkatkan jumlah populasi ayam ras pedaging sampai pada tingkat populasi tertentu, yang masih menjamin keseimbangan permintaan dan penawaran produk ayam ras pedaging di pasaran agar harga tetap stabil dan tetap menguntungkan peternak. Disisi lain kondisi ini akan mampu menurunkan angka inflasi daging ayam ras di Kalimantan Selatan.

e. Skim kredit perbankan yang diberikan, pihak Inti atau Perusahaan Kemitraan bertindak sebagai avalis kredit bagi plasmanya, termasuk sebagai suplyer sapronak (bibit, pakan, obat dan vaksin), pemasaran ayam ras pedaging plasma, sekaligus pemotong dan pembayar angsuran plasma, dimana sisanya diserahkan sebagai margin usaha bagi plasmanya.

f. Berdasarkan keterbatasan kemampuan peternak UMKM budidaya ayam ras pedaging dalam menyediakan agunan yang dipersyaratkan bank, seyogyanya pemerintah daerah dapat memberikan penjaminan sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2008, apabila secara tekhnis dan kelayakan finansial usaha ayam ras pedaging yang dilakukan dianggap layak usaha.

g. Adanya model pilot project atau demplot percontohan, sebagaikajian lending model yang dihasilkan dalam penelitian ini berupa paket program budidaya ayam ras pedaging skala 2500 ekor berikut kandang dan peralatan di Kabupaten Banjar, dimana peserta atau sasarannya adalah Sarjana Peternakan baru atau kelompok ternak yang diseleksi dan dimagangkan sebelumnya di perusahaan besar penyelenggara budidaya ayam ras pedaging.

h. Pendanaan dan pembinaan pilot project budidaya ayam ras pedaging, harus didukung oleh pihak Dinas Peternakan Kabupaten dan Provinsi, Bappeda Kabupaten dan Provinsi, Community Sosial Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan besar, serta pihak-pihak Bank terkait. Dukungan banyak pihak bertujuan mengingat modal usaha (biaya investasi dan biya operasional) yang cukup besar.

i. Disarankan adanya penentuan harga dasar ayam ras pedaging berdasarkan harga BEP usaha dan disparitas kenaikan harga pakan yang dilakukan setiap bulan, dimana keuntungan peternak plasma ditetapkan berada 5% di atas suku bunga deposito. Dengan demikian usaha ini akan lebih menggairahkan peternak plasma dalam usahanya karena masih lebih menguntungkan. Penetapan harga harus melibatkan tidak hanya perusahaan Inti, tetapi juga Dinas Peternakan, Brooker dan Plasma, dengan harapan margin di tingkat peternak tetap menguntungkan dan terjaga pada tingkat tertentu dan secara finansial masih layak usaha.